Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat (Physical Examination) untuk Visa China
Surat keterangan sehat (biasa disebut physical examination) wajib untuk pengurusan visa X1 dan residence permit di China. Banyak pelajar telat karena baru urus saat sudah mepet.
Kapan Diusah?
- Setelah mendapat admission notice dari kampus.
- Sebelum appointment visa di Kedutaan/BKJRI.
- Saat di China nanti, pemeriksaan serupa diperlukan untuk residence permit (biasanya dalam 30 hari setibanya).
Di Mana Melakukan?
- Di Indonesia: rumah sakit yang ditunjuk Kedutaan China — cek daftar resmi di situs kedutaan.
- Di China: klinik kesehatan internasional setempat (untuk residence permit).
Pemeriksaan Apa Saja?
- Pemeriksaan fisik umum (tinggi, berat, tekanan darah).
- Laboratorium: HIV, hepatitis B, dll.
- Foto thorax (X-ray) paru-paru.
- Kadang ECG & USG tergantung klinik.
Form JW202 / Physical Form
Gunakan formulir Physical Examination Record for Foreigner yang diberikan kampus atau kedutaan. Isi lengkap dan dibubuhi cap rumah sakit.
Tips & Kesalahan Umum
- Hasil hanya berlaku 6 bulan — jangan urus terlalu dini.
- Untuk lab darah, biasanya diminta puasa — datang pagi.
- Bawa pas foto formal & paspor.
- Salah klinik (tidak terdaftar) = surat ditolak — pastikan sesuai daftar resmi.
Setelah sehat beres, lanjut urus visa pelajar X1.
Butuh bantuan konsultasi?
Konsultasi gratis via WhatsApp dengan tim yang paham dua sisi — Indonesia & China.
Chat WhatsApp